Just simple Web/Blog for our family and colleague With contact point is: refferal.reseller@gmail.com and availability language in: Mixing English and Bahasa Indonesia
KORUPSI PADA
PENGADAAN TANAH UNTUK PEKERJAAN JALAN TOL CISUMDAWU SEKSI 1 DI
DESA CILAYUNG KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG
Penetapan Tersangka Cisumdawu oleh Kejaksaan Negeri Sumedang
Published by: Seratus
At:
Update:
Penetapan Tersangka Cisumdawu oleh Kejaksaan Negeri Sumedang
Pada hari ini Senin Tanggal 01 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Sumedang setelah melalui rangkaian proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nomor Print02/M.2.22.4/Fd.1/11/2023 tanggal 28 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang telah menaikkan status 5 (lima) orang saksi menjadi Tersangka yakni Saudara DSM, AR, AP, MI, dan U berdasarkan Surat Penetapan Tersangka masing-masing Nomor B-1134/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1135/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B1136/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1137/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1137/M.2.22/Fd.2/07/2024, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor B1138/M.2.22/Fd.2/07/2024 Tanggal 01 Juli 2024 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Tanah Untuk Pekerjaan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 Di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.329.718.336.292,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
Adapun perbuatan Tersangka DSM, AR, AP, MI, dan U dapat kami uraikan sebagai berikut:
- Bahwa pada tahun 2019 – 2020 telah dilaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan TOL Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
- Pada tahun 2019-2020 telah dilaksanakan proses inventarisasi dan identifikasi hak kepemilikan tanah untuk mendapatkan ganti rugi akibat rencana pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi I di wilayah Desa Cilayung, dimana AP ditunjuk sebagai Ketua Satgas B Tim P2T dan AR adalah
anggotanya.
- Hasil pendapat tersebut dituangkan ketika Daftar Nominatif (DANOM) yang akan diajukan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mushofah Mono Igfirly untuk memperoleh Nilai Penggantian Wajar (NPW) untuk ganti rugi tanah tersebut. Yang selanjutnya, akan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum.
- Dari hasil inventarisasi dan identifikasi tersebut terdapat 9 (Sembilan) bidang tanah dengan hak
kepemilikan berupa 7 (tujuh) Letter C atau tanah adat dan 2 (dua) SHGB yang memperoleh Nilai
Penggantian Wajar (NPW)
Perayaan Natal DPD SPRI SUMUT "Serikat Pers Republik Indonesia " Bersama Media Pendamping News dan Media Metropos 24 Berlangsung Meriah
Sumatra Utara,- Pengurus DPD SPRI SUMUT " Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara " Burju Simatupang ST. SH, bersama jajaran Management Media Pendamping News "MPnews" dan Metropos 24 melaksa…
Medan,- Saiful Abdi kembali terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut. Dia memastikan PGRI Sumut akan memberikan dukungan penuh pada Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprov Sumut) untuk meningkatkan kompetensi guru.
Boss Cuts Barbershop
adalah tempat yang tepat untuk Perawatan Rambut Pria Dewasa dan anak Laki-laki, yang telah memberikan pelayanan terbaiknya dimulai pada tanggal
2024-08-09
Lebih tepatnya Pada Hari Jumat (Sembilan Agustu…
Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan
Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)…