Just simple Web/Blog for our family and colleague With contact point is: refferal.reseller@gmail.com and availability language in: Mixing English and Bahasa Indonesia
KORUPSI PADA
PENGADAAN TANAH UNTUK PEKERJAAN JALAN TOL CISUMDAWU SEKSI 1 DI
DESA CILAYUNG KECAMATAN JATINANGOR KABUPATEN SUMEDANG
Penetapan Tersangka Cisumdawu oleh Kejaksaan Negeri Sumedang
Published by: Seratus
At:
Update:
Pada hari ini Senin Tanggal 01 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Sumedang setelah melalui rangkaian proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nomor Print02/M.2.22.4/Fd.1/11/2023 tanggal 28 Mei 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang telah menaikkan status 5 (lima) orang saksi menjadi Tersangka yakni Saudara DSM, AR, AP, MI, dan U berdasarkan Surat Penetapan Tersangka masing-masing Nomor B-1134/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1135/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B1136/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1137/M.2.22/Fd.2/07/2024, Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1137/M.2.22/Fd.2/07/2024, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor B1138/M.2.22/Fd.2/07/2024 Tanggal 01 Juli 2024 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadaan Tanah Untuk Pekerjaan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 Di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp.329.718.336.292,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah).
Adapun perbuatan Tersangka DSM, AR, AP, MI, dan U dapat kami uraikan sebagai berikut:
- Bahwa pada tahun 2019 – 2020 telah dilaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan TOL Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
- Pada tahun 2019-2020 telah dilaksanakan proses inventarisasi dan identifikasi hak kepemilikan tanah untuk mendapatkan ganti rugi akibat rencana pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi I di wilayah Desa Cilayung, dimana AP ditunjuk sebagai Ketua Satgas B Tim P2T dan AR adalah
anggotanya.
- Hasil pendapat tersebut dituangkan ketika Daftar Nominatif (DANOM) yang akan diajukan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mushofah Mono Igfirly untuk memperoleh Nilai Penggantian Wajar (NPW) untuk ganti rugi tanah tersebut. Yang selanjutnya, akan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan demi kepentingan umum.
- Dari hasil inventarisasi dan identifikasi tersebut terdapat 9 (Sembilan) bidang tanah dengan hak
kepemilikan berupa 7 (tujuh) Letter C atau tanah adat dan 2 (dua) SHGB yang memperoleh Nilai
Penggantian Wajar (NPW)
JAKARTA- Warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Iskandar Halim melaporkan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Jakarta Pusat Sigit Santosa ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Badan Pertan…
JAKARTA- Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat Dr Sigit Santosa dinilai tidak profesional dalam bekerja. Iskandar Halim mengaku, sertifikat tanah miliknya tidak kujung diterbitkan oleh BPN Jakarta Pusat yang diurus sejak Maret …
Selasa 9 Juli 2024 bertempat di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka sekaligus memberikan memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024.
…
Selasa 30 Juli 2024 bertempat di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) dengan Koma…
Nunukan, --Sebagai seorang prajurit, harus selalu Sigap dan Siaga dalam hal apapun, kali ini prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonararmed 11 Kostrad pos aji kuning, bantu memadamkan kebakaran yang terjadi di salah satu rumah warga setempat, tepatny…